Bangunan Kolonial Belanda Teteaji
Diposting oleh Unknown , Selasa, 17 Januari 2017 23.13
Bangunan Kolonial Belanda di Teteaji
Bagunan Peninggalan Pemerintah
Kolonial Belanda di Teteaji terletak di sebelah timur Sekolah Dasar No. 4
Teteaji dengan berada dikoordinat S 03, 97 60", E 119 79 717 " dengan
elevasi atau berada di ketinggian diatas permukaan laut yaitu 45 mdpl. Menurut
cerita masyarakat setempat bangunan tersebut sudah ditempati oleh tokoh
masyarakat setempat yaitu Haji P. Labi dan Hj. P Zaenab dan telah ditinggali
selama bertahun-tahun dan pada saat sekarang ini bangunan tersebut dikontrakkan
kepada penjual bakso asi Makassar Takalar yang sebelumnya dihuni oleh penjual
bakso asli Jawa tengah. Bangunan tersebut berukuran kurang lebih 9 meter lebar
dan panjangnya 14 meter dengan type bangunan klasik Eropa perpaduan dengan
arsitektur Cina dan bugis. Banguan tersebut termasuk dalam kategori Art Deco
seperti bangunan-bangunan peninggalan kolonial Belanda yang terdapat di
berbagai daerah di Indonesia seperti Bangunan Kantor Walikota makassar,
Bangunan Kantor Pos Bandung, Bangunan Mess Villa Yuliana di kabupaten soppeng,
Gedung Asia Afrika Bandung dan lain sebagainya.
Sedikit
mengulas sejarah tentang bangunan kuno peninggalan pemerintah kolonial Belanda
di Teteaji diperkirakan dibangun sekitar akhir abad ke-18 atau tahun ( 1890 -an
) atau di awal abad ke 19 atau sekitar tahun ( 1900- 1910 ), jika dilihat dari
arsitekturnya maka dapat disimpulkan bahwa bangunan tersebut dibangun pada masa
pemerintahan Gubernur Jnderal Hindia Belanda CA. Kroesen pada tahun 1902
seperti pada bangunan Villa Yuliana di kota Wt. Soppeng. Kemungkinan besar
bangunan Kuno di teteaji tersebut menjadi tempat kediaman sekaligus kantor
Controlieur belanda diwilayah selatan onderafdelling Sidenreng Rappang. Data
kongret tentang bangunan tersebut belum dapat kami temukan dari sumber karena
selain pelaku sejarah orang pribumi sudah tiada, sumber tertulisnya juga belum
ditemukan, hanya data fisik yang dapat menjadi persesi dalam mengungkapkan
nilai kesejarahan.
Seorang
arsitek Belanda bernama Ir. C.P Wov Scholmaker, beliau terkenal sebagai pelopor
bangunan dengan gaya Art -Deco berupa ragam bangunan yang menyertakan dekorasi
khusus dan terbuka dengan perpaduan berbagai bentuk dan gaya . adapun arsitek
banguann di Indonesia dengan model bangunan serupa dapat dijumpai di pulau jawa
dan Bali yang masih terawat dengan baik. Type bangunan kuno yang lain seperti
gaya gotyk dan klasik seperti bangunan Ilatia, Yunani dan sebagainya. bangunan
peninggalan Belanda di teteaji tersebut sudah kami data dan nantinya akan
diregistrasi sebagai banguan Cagar Budaya di wilayah Kabupaten Sidenreng
Rappang sejalan dengan adanya nomenklatur baru dengan adanya seksi khusus yang
menangani Cagar Budaya dan permuseuman maka merupakan tugas utama dalam hal
menangani tugas pokok seksi tersebut, mudah-mudahan ke depan pelestarian cagar
budaya berjalan sesuai yang kita harapkan bersama
Merujuk
pada konvensi Protection of the World Cultural and Natural Heritage - Unesco
(1995) , karya arsitektur termasuk kategori warisan budaya. Warisan Budaya
diartikan dengan monumen, kelompok bangunan dan situs yang memiliki nilai dan
relevansi sejarah, estetis, ilmiah, etnologi atau relevansi dengan antropologi.
warisan alam adalah tapak atau lingkungan yang memiliki keindahan alam yang
menawan. Problema seperti bangunan bersejarah di daerah lain di Indonesia yaitu
keberadaan bangunan bersejarah kurang mendapat perhatian sehingga banyak yang
tak terawat. Sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda sesungguhnya sudah ada
undang-undang produk Belanda untuk melindungi warisan budaya yaitu "
Monumenten Ordonatie " yang kemudian pemerintah RI digunakan sampai tahun
1992 dan kemudian terbitlah Undang-undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar
Budaya dan kemudian direvisi dengan Undang-Undang No,11 tahun 2010 tentang
Cagar Budaya.
" The Building of Holland Colonial in Teteaji town were Located at Teteaji village , distric of Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang Regency, South Sulawesi Provinsi Indonesia."
Posting Komentar