Bangunan Saoraja kulo
Diposting oleh Unknown , Sabtu, 01 Oktober 2016 21.22
Bangunan Saoraja Kulo
Deskripsi : Saoraja Kulo adalah rumah ( Istana Raja/ Arung ) Kulo yang terletak di desa
Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi-Selatan
dengan jarak tempuh tempuh dari ibukota kabupaten sekitar 20 kilometer dan
berada di titik koordinat S 03. 46. 593", E 119.47. 813" dengan
elevasi 40 meter dari ketinggian permukaan laut. Rumah tersebut berbentuk huruf
L dengan orientasi Saoraja tersebut menghadap dari barat ke timur dan berumur
kurang lebih 200 tahun.
Saoraja Kulo mempunyai ukuran panjang 24 meter, lebar 12 meter dan tinggi
9 meter, berbentuk rumah panggungdengan jumlah tiang 54 buah. Bahan dasar
Saoraja Kulo terbuat dari kayu Cenrana dan ada beberapa bagian yang di ganti
dengan menggunakan kayu ulin dan telah mengalami beberapa kali renovasi,
terutama pada bagian atap dan dinding rumah, kemudian jendela yang asli menurut
keterangan menggunakan bambu dan sekarang telah di ganti dengan kaca karena
kondisi yang lagi trend. Bagian depan rumah terdapat teras ( lego-lego ) dengan
tangga yang mempunyai railing bermotif flora beragam. Atap mengikuti pembagian
ruang, atap utama yang melindingi ruang utama yang memiliki 4 bubungan
(Timpalaja ). Bagian rumah terbagi menjadi lima bagian yaitu, bagian teras,
ruang tamu, ruang kamar tidur, ruang tengah untuk makan dan ruang dapur.
Latar Sejarah : Saoraja Kulo atau
Rumah Istana Raja/ Arung Kulo didirikan sekitar abad ke - 19 oleh Arung Kulo ke-VI
La Makkarodda atau Petta Janggo dan telah berusia sekitar 200 tahun jika di
hitung dari tahun 2014. Kulo pada mulanya berdiri sendiri sebagai satu kerajaan
otonom, kemudian bergabung dengan kerajaan Rappang menjadi Lili Passiajingenna
Arung Rappang. Dalam Kerajaan Rappang itu ada empat Lili yaitu :
1.
Lilina Kulo
2.
Lilina Lalebata
3.
Lilina Benteng
4.
lilina Passeno
Ada
dua macam Lilina Rappang yaitu Lilina Passiajingeng dan Lilina Bate-bate,
Lilina Passiajengeng yaitu kerajaan yang mempunyai hak otonom penuh, sedangkan
Lili Bate-bate tidak mempunyai hak otonom yaitu : Lilina Lalebata, Lilina
Passeno dan Lilina Benteng sehingga ketiga Lili Bate-bate ini bergabung pada
tata aturan Kerajaan Rappang.
Lili Passiajengeng itu adalah
Kerajaan Kulo yaitu kerajaan otonom yang berhak mengatur kerajaannya sendiri
tapi jika ada sesuatu masalah yang tidak dapat dipecahkan di dalam intern
kerajaan Kulo baru pihak kerajaan Kulo menghadap kepada Arung Rappang untuk
meminta petunjuk dan pertimbangan.
Saoraja
Kulo mempunyai kegiatan rutin setiap tahunnya yaitu upacara adat "Maccera
Manurung" yang dilaksanakan puluhan tahun silam hingga saat ini. Upacara
tersebut dilaksanakan pada hari senin minggu ke- 2 bulan November. Kegiatan
tersebut berlangsung selama tiga hari dengan agenda acara yaitu pencucian
benda-benda pusaka kerajaan seperti tombak, keris, badik dan simbol-simbol kerajaan
Kulo yang dilaksanakan oleh pihak kerabat keluarga kerajaan Kulo, acara untuk
menidurkan kerbau( mappatinro tedong), mengayun ( Mattojang ), mappadendang dan
lain-lain.
Acara
mappatinro tedong yaitu dengan satu ekor kerbau atau lebih dengan cara menidurkan
kerbau dan besok paginya kerbau di bawa mengelilingi Saoraja sebanyak tiga kali
putaran dan setelah itu di sembelih. Acara ini di hadiri oleh semua komponen
masyarakat, tokoh adat baik dari dalam daerah maupun luar daerah Siidenreng
Rappang, aparat pemerintah, wisatawan dan sebagainya. Kegiatan adat ini sudah
menjadi agenda tahunan di Kulo dan masyarakat setempat ikut serta
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut termasuk dalam hal pendanaan kegiatan
ini.
" Saoraja Kulo is the house or the palace of the King Aroeng Kulo ang was bulith at 19 th century by the -VI Arung Kulo La Makkarodda or Arung Petta janggo and the age from that bulding abaout 200 yerars last time ago ang to become the centre of goverment inthis Kingdoom .
Posting Komentar